Sunday 20 November 2016

MENGAPA SEBAGIAN GURU KURANG TERTARIK MEMBUAT PERANGKAT PEMBELAJARAN ?



Menjadi guru tidaklah mudah seperti apa yang dilihat oleh kebanyakan orang disekitar kita. Guru harus memiliki 4 (empat) kompetensi   yaitu : kompetensi sosial, kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. 


Menyusun perangkat pembelajaran (Silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, Perangkat Penilaian, Dll) adalah salah satu dari kompetensi pedagogik yang harus dimiliki guru. Tetapi terkadang sebagian guru agar bermalas-malasan dalam menyusun perangkat pembelajaran tersebut. Kalaupun ada yang semangat menyusun perangkat pembelajaran terkadang perangkat pembelajaran yang dibuat guru sebatas dokumentasi yang digunakan sewaktu-waktu jika ada pemeriksaan atau supervisi dari perangkat sekolah ataupun instansi terkait. Yang demikian tentunya tidak kita inginkan karena perangkat pembelajaran sesungguhnya adalah langkah awal atau kebutuhan awal guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, agar pembelajaran yang dilakukan oleh guru lebih aktif, efektif dan menyenangkan sehingga diperoleh hasil pembelajaran yang maksimal yang berimbas pada prestasi siswa. 


Kekurangtertarikan guru dalam menyusun perangkat pembelajaran dipengaruhi oleh 2 (dua) faktor, yaitu Faktor Internal (Individu) dan Faktor Eksternal. Kedua faktor tersebut dapat diuraikan sebagai berikut : 

  • Pilihan menjadi seorang guru tidak didasari passions.
  • Guru  belum memahami benar seluk-beluk penyusunan perangkat pembelajaran. Jika guru belum memahami benar seluk-beluk penyusunannya, maka secara otomatis rasa malas akan muncul ketika hendak menyusunnya. Sebenarnya ini adalah alasan klasik, karena pada tahun-tahun ini pemerintah sudah menggalakkan berbagai program sosialisasi yang menyangkut penyusunan perangkat pembelajaran
  • Perubahan kurikulum. Perubahan kurikulum akan berimbas kepada perubahan susunan komponen dalam penyusunan perangkat pembelajaran. Penyusunan perangkat pembelajaran disusun mengikuti kaidah-kaidah dalam kurikulum. Kurikulum yang berlaku sekarang adalah Kurikulum 2006 dan  Kurikulum 2013. Perubahan ini seringkali menyulitkan guru.
  • Minimnya penguasaan teknologi komputerisasi para guru. Guru pada generasi-generasi terdahulu (atau yang disebut sebagai guru-guru yang berusia tua) rata-rata gagap akan teknologi komputerisasi. Segala pekerjaan yang menyangkut penyusunan kata-kata dalam suatu teks, termasuk dalam RPP, akan sangat mudah jika dikerjakan dengan bantuan komputer maupun laptop. Bayangkan saja jika perangkat pembelajaran yang kini bisa dicopy-paste dari file buku guru harus ditulis manual dengan tangan. Pasti akan memakan waktu yang cukup lama, dan pastinya akan menjadi permasalahan yang menyulitkan guru.


Dalam keadaan seperti diatas seorang guru harus mendasari profesinya dengan passion yang pada akhirnya akan selalu mengembangkan diri setiap saat seiring dengan dinamika perubahan kurikulum. 










No comments:

Post a Comment